Berbuat Jahat merupakan AURAT TERTINGGI, alih-alih Mengkriminalisasi Tubuh Fisik

Sekujur Tubuh Dibungkus Busana, namun Masih Berbuat Jahat yang Dicela oleh para Bijaksana, seperti Merugikan, Melukai, ataupun Menyakiti Orang Lain

Penghapusan Dosa (bagi Pendosa) Dikampanyekan dan Dipromosikan (Tanpa Rasa Malu, bahkan Lewat Pengeras Suara), sementara itu Berbuat Jahat Tidak Ditabukan Terlebih Dipandang Kotor dan Memalukan—sekalipun itu merupakan AURAT TERTINGGI

Tampaknya masyarakat kita di dunia (global village) pada umumnya tidak terkecuali di Indonesia pada khususnya, meremehkan serta memandang kecil bahaya dibalik berbuat buruk yang dapat dicela oleh para bijaksana, sementara itu menaruh perhatian sebatas pada “kulit luar” yang tidak esensial seperti membalut tubuh dengan busana (pakaian) mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki—sehingga yang dipromosikan bukanlah gaya hidup higienis dari perbuatan buruk, akan tetapi mempromosikan “penghapusan / pengampunan dosa” (bagi para pendosa, tentunya) dan disaat bersamaan mengkampanyekan ideologi serta dogma-dogma intoleran terhadap kaum yang berbeda—sebagaimana dapat kita jumpai dalam ajaran-ajaran berikut:

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS