Pembatalan Separuh (Partial Annulment) terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah

Pengadilan Negeri Berwenang Membatalkan Separuh Luas Tanah dalam Sertifikat Hak Atas Tanah

Question : Bila sebuah kontrak atau perjanjian dapat dibatalkan separuh isinya lewat gugatan dimana pasal-pasal tertentu di dalam perjanjian dinyatakan tidak sah oleh hakim di pengadilan, maka bagaimana dengan sertifikat tanah terbitan BPN, apakah juga bisa separuh luas tanah di dalam sertifikat tanah tersebut dinyatakan tidak sah oleh pengadilan?

Amar Putusan Perkara Pidana Sengketa Penyerobotan Tanah yang Turut Sekaligus Menyelesaikan Masalah Perdata

Amar Putusan Pidana Vonis Penghukuman dapat Sekaligus Memuat “Restorative Justice” yang Memulihkan Kerugian Keperdataan Korban-Pelapor

Question : Apakah setelah saya pidanakan pihak yang menyerobot tanah kami dan pelakunya kemudian dihukum di pengadilan (perkara pidana), masih juga kami selaku pemilik tanah yang sah harus direpotkan menggugat (secara perdata) pihak tersebut?

Sertifikat Tanahnya Ada namun Lokasi Objeknya Tidak Jelas dan Tidak Pasti, CACAT HUKUM

Sekalipun SHM, SHGU, SHGB-nya Ada, namun Lokasi Persis Bidang Tanahnya dimanakah?

Sertifikat Hak Atas Tanahnya Ada dan Asli, namun Objek Tanahnya Tidak Jelas = Sertifikat Tanah ABAL-ABAL

Ketika Anda hendak membeli sebidang tanah, pertama-pertama pahamilah bahwa siapapun yang hendak menjualnya kepada Anda, bisa membuat klaim sepihak semudah mengaku-ngaku “kebun itu adalah SHM milik saya”, “ladang itu adalah SHGU milik saya”, “gunung itu adalah SHGB milik saya”, “sawah ini adalah SHM milik saya”. Pertanyaannya ialah, sekalipun benar pihak yang hendak menjualnya adalah pemegang dan pemilik sah atas sertifikat hak atas tanah dan sertifikat tanah tersebut benar eksis adanya, namun lokasi pasti objeknya DIMANAKAH?

Tuduhan Menyerobot Tanah Dibantah oleh Terlapor / Tergugat Lewat “Pengukuran Pengembalian Batas” yang dapat Dimohonkan kepada Pihak BPN

Pertolongan Pertama ketika Dituduh / Dilaporkan / Digugat MENYEROBOT TANAH Milik Tetangga yang Berbatasan

Question : Ada tetangga yang mengadukan kami dengan tudingan menyerobot lahan milik mereka. Kami diancam akan dipidanakan ataupun digugat (perdata). Apakah yang dapat kami lakukan untuk antisipasi dan mitigasi resiko peristiwa tuduhan demikian?

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS