TELUSURI Artikel dalam Website Ini

Jasa Topik Skripsi, Tesis, DIsertasi, Karya Ilmiah Hukum

Bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi yang butuh inspirasi untuk mencari topik penelitian hukum baik skripsi, tesis, disertai, maupun jurnal, buku, ataupun makalah, dan butuh teman bicara diskusi untuk berinteraksi tentang hukum langsung dengan Konsultan Hukum ShietBersama-sama berdiskusi agar pengguna jasa mendapatkan bahan-bahan inspirasi baik topik / tema, judul, rumusan masalah, hipotesis, analisa, danra, untuk itu Konsultan Shietra menyediakan jasa diskusi secara online (WhatsApp Call lisan, bukan tertulis) untuk  lain sebagainya.

TARIF JASA : Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) per 1 sesi konsultasi, dimana 1 sesi selama maksimal 1 jam, berlaku kelipatan. Wajib deposit tarif sebelum resmi terdaftar sebagai Klien pengguna jasa. Bila diskusi belum usai saat telah genap 1 jam, pengguna jasa wajib kembali deposit sebelum memulai sesi kedua atau sesi lanjutan setelah sesi kesatu usai.

NOTE : Tidak termasuk jasa pemberian data seperti putusan pengadilan, kecuali Konsultan Shietra menentukan sebaliknya. Untuk jasa terpisah berupa suplai data berupa putusan pengadilan / preseden, lihat pada menu “Jasa Pencarian Preseden” pada header website.

Adapun topik-topik yang menjadi spesialisasi Konsultan Shietra, antara lain:

- Perdata pertanahan;

- Perdata korporasi;

- Perdata kontraktual;

- Hukum acara perdata;

- Pidana umum;

- Pidana korporasi;

- Hukum acara pidana;

Untuk pendaftaran, pengguna jasa dapat mengirim permohonan jasa diskusi hukum ke email LEGAL.HUKUM@GMAIL.COM, dengan subjek surat : Perdaftaran Jasa Diskusi Topik Hukum. [PERINGATAN : Dilarang bertanya / menceritakan masalah hukum diluar sesi diskusi topik hukum. Segala bentuk diskusi ataupun pertanyaan terkait hukum, hanya diizinkan selama dalam sesi diskusi topik hukum berlangsung.]

Diskusi dilakukan langsung oleh pengguna jasa (Klien) dan Konsultan Shietra. Rahasia Klien, akan kami jaga secara bertanggung-jawab.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS