JIka Pasal dalam Undang-Undang Tidak Menyebut WAJIB, apakah artinya Boleh DILANGGAR dan MELANGGAR?

LEGAL OPINION

Norma Hukum Sifatnya (memang) Wajib, Imperatif dan Preskriptif, bukan Fakultatif ataupun Tentatif

Question: Kalau di suatu undang-undang, ada pasal yang tidak sebut kata “wajib”, maka apa artinya tidak wajib diikuti dan tidak wajib pula untuk dijatuhi sanksi (hukuman) bagi yang melanggar?

No Choice does Not Mean There is No Choice to Choose at All. Tidak Ada Pilihan bukan Berarti Tidak Ada Pilihan Sama Sekali

HERY SHIETRA, No Choice does Not Mean There is No Choice to Choose at All. Tidak Ada Pilihan bukan Berarti Tidak Ada Pilihan Sama Sekali

We certainly have experienced conditions,

Where we are cornered,

Pinched,

Be the object of judgment,

Treated unfairly,

Responded inappropriately,

And cornered by circumstances that are not at all favorable to our position,

It’s as if the whole world is moving against and against our footsteps,

The Way of Winning Life, Letting Go of Dependence on the World. Jalan Memenangkan Kehidupan, Melepas Ketergantungan pada Dunia

HERY SHIETRA, The Way of Winning Life, Letting Go of Dependence on the World. Jalan Memenangkan Kehidupan, Melepas Ketergantungan pada Dunia

When we find the harsh reality,

That the police are often worse than the criminals we want to report,

However, when we say firmly, “NO POLICE NEEDED!”,

Even though the police have a monopoly on criminal law enforcement,

So at that moment we have defeated the police.

Penuh Tanggung-Jawab dan Sikap Bertanggung-Jawab, Demi Kepentingan Siapakah, Korban atau Pelaku?

ARTIKEL HUKUM

Bangsa dengan Standar Moralitas “Buat Dosa, SIAPA TAKUT?

Dari Pelaku yang Takut Menyakiti Korban, menjelma Korban yang lebih Takut Disakiti Pelaku, Putar-Balik Logika Moril, Degradasi “Standar Moralitas” Umat Manusia, Beradab menjelma Biadab

Be realistic, mungkin itu terdengar klise, namun kita tampaknya memang dipaksa harus (suka maupun tidak suka) bersikap realistik ketika hidup ditengah-tengah bangsa yang irasional, dimana “standar moralitas” warganya terbolak-balik—dari takut berbuat dosa, menjelma menjadi paradigma “korup” semacam “merugi menjadi korban, lebih untung menjadi pelaku kejahatan yang melukai, merugikan, ataupun menyakiti orang lain”, semata agar tidak mubazir iming-iming janji surgawi “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”. Dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung. Ketika bertempat tinggal dan hidup ditengah-tengah bangsa yang irasional, maka pendekatan irasional yang lebih banyak mewarnai kehidupan sosial para masyarakatnya.

Ambiguitas Izin Keramaian

ARTIKEL HUKUM

Rezim Perizinan di Negeri yang Serba Tidak Masuk Diakal dan Irasional

Standar Berganda Rezim Izin Keramaian

Bila Anda merupakan seorang pengusaha yang hendak mendirikan atau memiliki pabrik pada suatu yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Industri, maka Anda tidak perlu lagi mengantungi izin-izin semacam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), semacam “izin domisili usaha”, maupun izin-izin sejenis lainnya. Sama halnya, stadion olahraga jelas menjadi tempat ajang perhelatan event olahraga baik secara rutin maupun secara sporadik, yang konsekuensinya ialah mengundang banyak masyarakat umum sebagai penonton maupun para peserta tanding dan tim official-nya untuk hadir dan berkumpul yang karenanya akan tercipta “keramaian” sebagai konsekuensi logisnya.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS