Kita Semestinya Membayar Mahal untuk sebuah Kritik, alih-alih ANTI KRITIK

ARTIKEL HUKUM

KRITIK, Musuh ataukah Kawan? TEGURAN, Serangan ataukah Welas Asih? Kritik Bukanlah Musuh ataupun Serangan dan Ancaman, karenanya Tidak Perlu Ditolak, ia Menyerupai Pil Pahit dan yang Pahit Tidak Perlu Selalu Dibuang

Semua Kritik, Teguran, dan Celaan, sifatnya Netral. Namun Sikap dan Respons Kita yang Memberinya Makna, sebagai Harus Marah ataukah Berterimakasih

Pepatah menyebutkan, yang pahit jangan langsung dibuang, dan yang manis jangan langsung ditelan. Bukankah irasional sekaligus tampak saling kontradiktif, klien pengguna jasa konsultasi seputar hukum yang penulis bawakan serta selenggarakan, dengan berbesar hati bahkan rela membayar sejumlah tarif profesi, semata untuk diberikan kritik serta koreksi atas perbuatan hukum maupun rencana bisnis yang bersinggungan dengan isu hukum, begitupula saran dan masukan (kritik) terkait draf kontrak niaya yang hendak ditanda-tangani olehnya, untuk penulis tunjukkan dimana letak kekeliruan atau kelemahannya agar dapat diperbaiki dan dikoreksi sebagai langkah preventif.

Namun, disaat bersamaan, tidak sedikit kuantitas warga kita, yang mengajukan komplain ketika mendapat sebuah teguran maupun kritik, sebagai akibat minimnya keterbukaan pikiran maupun prinsip akuntabilitas dan transparansi diri. Sebagai seorang warga serta sebagai sesama penduduk, idealnya dan seyogianya kita bersikap profesional, dalam artian profesional terhadap diri kita sendiri dan juga profesional terhadap orang lain—dengan cara bergitulah, bangsa dan negara menjadi solid, kohesi sebagai perekat sosial sebagai ketahanan budaya, saling ber-“simbiosis mutualisme”, serta kuat (tangguh, kompetitif, serta berdaya).

Manajemen serta seni manajerial, bukan hanya perihal bagaimana membangun relasi dengan rekan bisnis dan pegawai, namun juga manajerial dalam membawa diri sendiri, semisal mampu secara berkepala dingin mencermati setiap kritik dan teguran yang dialamatkan kepada kita, disamping kesiap-sediaan untuk mengoreksi diri dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan diri. Bisa jadi yang mengkritik kita itulah, yang benar, namun juga bisa jadi keliru adanya. Namun pula, kita perlu jujur dan terbuka pada diri sendiri, bahwasannya kita sendiri pun kerap berbuat keliru, sehingga peluangnya tetap berpotensi “bisa benar, bisa juga keliru”. Dengan tidak membantah (“mengalah”), bukan berarti kita mengakuinya (“kalah”). Dengan bersikap terbuka, setidaknya kita mendapatkan “feedback” yang bisa jadi sangat berharga bagi kita di masa mendatang, sepahit apapun itu komentar yang ditujukan kepada kita, yang tidak jarang menyerang personal pribadi kita.

Disebut sebagai “komun!s”, semata karena dianggap “anti kritik”. Pada satu sisi, bangsa Indonesia mengaku sebagai “anti komun!sme” serta menolak “komun!s”. Namun ironisnya pada sisi lain, watak atau perangai bangsa ini persis seperti pemimpin negara-negara “tangan besi” yang mereka tolak serta anti-kan. Bagi warga yang anti (terhadap) kritik, silahkan hijrah ke negara-negara “tangan besi” tersebut, menjadi bagian dari rakyat yang “komun!stik” untuk dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintahan yang juga “komun!stik”, barulah tepat pada tempatnya. Namun negara sekaliber “demokratis”, bukanlah tempat yang layak bagi mereka untuk menjadi warga yang saling berbagi ruang hidup, ruang nafas, serta ruang gerak.

Terdapat sejenis kecerdasan yang menurut teori perihal IQ (bukan EQ), disebut sebagai “kecerdasan intra-personal”, yakni semacam kecerdasan yang mana seseorang mampu melakukan introspeksi diri tanpa perlu menunggu mendapat teguran dari orang lain. Beranjak dari IQ inilah, seseorang mengembangkan kecerdasan turunannya yang disebut sebagai “kecerdasan inter-personal”—yang mana uniknya, “kecerdasan inter-personal” ini tergolong juga sebagai EQ.

Dengan kata lain, EQ merupakan kecerdasan derivatif yang berakar dari IQ. Itulah juga sebabnya, tiada EQ yang tidak dapat dilacak keberadaan IQ yang bersangkutan, yang mana seringkali linear adanya, dan itulah yang paling menarik dari studi pribadi yang penulis lakukan dewasa ini, sekalipun banyak pihak yang secara sinis menampik fakta demikian dan lebih memilih hidup dalam kelirumologi yang mencoba (secara memaksakan diri) memisahkan antara IQ dan EQ maupun SQ. Fakta yang penulis kemukakan demikian merupakan hasil pengamatan dan observasi pribadi penulis selama sekian lamanya, sebenarnya dapat masing-masing dari kita buktikan sendiri dalam keseharian, dimana data empirik berlimpah ruah bilamana kita membuat pengamatan kita lebih peka dan lebih elaboratif, serta secara lebih jujur pada diri kita sendiri.

Masing-masing dari kita, bukanlah “produk” yang sudah sempurna dari sananya. Kita masih harus dan perlu memperbaiki diri, mengintrospeksi diri, serta menyempurnakan diri kita sendiri, dalam rangka sebagai makhluk yang masih perlu untuk terus “menjadi”. Menyempurnakan diri, itulah misi suci hidup kita, dalam rangka hidup yang lebih bermakna, tidak menyerupai “manusia hewan”, namun sebagai “manusia manusia” atau bahkan derajat yang lebih tinggi, “manusia dewa”.

Bercermin diri, setidaknya terbuka dan bila Anda berani dan serius, meminta feedback dari pihak eksternal diri, bilamana kita tidak memiliki cermin di kediaman rumah atau kantor kita untuk refleksi diri. Kita tidak dapat disebut sebagai seorang “manusia” hanya karena dilahirkan dalam tubuh seorang “manusia” atau karena dilahirkan oleh sepasang “manusia”, namun adalah perilaku kita yang menentukan apakah kita layak untuk disebut sebagai seorang “humanis” ataukah bahkan dikategorikan sebagai “Tuhanis”, atau bahkan sebaliknya, “hewanis”, “premanis”, dan “predatoris”. Yang manakah masing-masing dari kita?

Kini, mari kita kaji bersama dalam tataran psikologi perilaku sang “homo sapiens”. Terdapat unsur pembeda, ketika seseorang justru meminta pendapat, masukan, hingga kritik (bila kita belum benar-benar mampu menguasai diri, jangan menantang diberi sejumlah kritik. Setidaknya, biarkan orang lain mengkritik, tanpa kita beri respons reaktif yang berlebihan), alih-alih menolak komentar, terhadap mereka yang secara sebaliknya justru menolak segala pendapat maupun kritik dan celaan orang lain, yakni derajat antara faktor “motivasi” dan “demotivasi”. “Motivasi”, merupakan unsur penggerak serta akselerasi. Sementara itu, “demotivasi” merupakan unsur penghenti laju akselerasi. Ini menyerupai fungsi “pedal akselerasi” dan “pedal deselerasi” pada mesin kendaraan bermotor.

Ketika seseorang menyadari dengan pikiran yang terbuka dan pandangan jernih, bahwa berbuat jahat (menanam Karma Buruk, dosa) adalah memalukan dan menakutkan—maka itu menjelma “demotivasi” bagi yang bersangkutan untuk senantiasa mawas diri guna menghindari perilaku keliru serta tidak melakukan perbuatan jahat sekecil apapun. Disaat bersamaan, ia akan memiliki “motivasi” untuk menjadi orang baik, tidak melakukan kejahatan, mawas diri, serta (bila perlu) menjadi orang suci yang bebas dari noda dan cela apapun. “Motivasi” itulah, yang mendorong dirinya untuk terbuka bahkan meminta masukan hingga kritik yang dapat menjadi input serta cerminan objektif bagi dirinya untuk memperbaiki diri serta bertumbuh. Kita cenderung subjektif terhadap diri kita sendiri, itulah sebabnya kita perlu dan membutuhkan pandangan yang lebih objektif, salah satunya input dari pihak eksternal.

Sama halnya, ketika seorang pelaku usaha tidak ingin terjerumus dalam “permainan maut” (deadly game) dengan secara serampangan menanda-tangani dokumen yang memiliki kekuatan hukum, maka sang pengusaha akan meminta pendapat serta saran dan masukan dari profesional dibidang hukum, dan menuruti setiap rekomendasi dan langkah-langkah yang disampaikan oleh sang profesional tanpa melewatkan satupun panduan serta koreksi yang diberikan—itulah contoh sederhana yang mencerminkan betapa “motivasi” dan “demotivasi” bagaikan dua sisi yang ada pada satu keping yang sama.

Aliran utiliarianisme menyebutkan, manusia cenderung menghindari hal-hal yang tidak mereka sukai (seperti menyakitkan, derita, dsb), dan akan condong bergerak mendekati atau mengikuti hal-hal yang mereka anggap atau komunitasnya anggap sebagai menyenangkan dan menggembirakan (perhatikan frasa yang penulis garis-bawahi, penjelasannya cukup panjang dan akan kita bahas bersama pada lain kesempatan). Manusia diyakini akan takut ketika diancam akan dimasukkan ke neraka bila berbuat buruk (“demotivasi”), dan diiming-imingi alam surgawi bila menjadi manusia yang baik (“motivasi”). Masalahnya, umat manusia kerap dicengkeram oleh cara berpikir yang irasional (akal sakit milik orang sakit) disamping budaya atau kebiasaan masyarakat kita yang cenderung “dungu” serta “tidak sehat”.

Contoh, banyak asumsi yang berkembang secara umum menjelma “kelaziman” serta “kebiasaan umum”, bahwasannya meneguk minum-minuman keras, menghisap bakaran produk tembakau, ataupun mabuk akibat obat-obatan terlarang, pergaulan bebas, merupakan hal yang menyenangkan, “keren”, gaul, serta tren untuk bisa bersosialisasi dalam pertemanan maupun pekerjaan, bisnis, maupun kepentingan lainnya. Sang Buddha menyebutkan, apa yang disebut sebagai menyenangkan oleh orang banyak, merupakan upaya menyiksa diri sendiri menurut Sang Buddha. Sebaliknya, apa yang disebut sebagai derita dan tidak menyenangkan serta dijauhi oleh orang banyak, merupakan upaya yang menolong diri sendiri menurut Sang Buddha.

Contoh, apakah alam surgawi idealnya dicitrakan sebagai “rumah b0rdil raksasa” ataukah “pusat meditasi raksasa”, pilih mana? Itulah sebabnya, Sang Buddha adalah sosok yang berani “tampil beda” serta “melawan arus” kebodohan yang banyak mengusai umat manusia dimana kekotoran batin menutupi pandangan mereka sehingga tidak jernih—bahkan racun pun dikonsumsi, mencelakai diri sendiri dan orang lain. Mengikuti budaya atau kebiasaan “mainstream”, terkadang ibarat mengalir bersama air, dimana sifat natural atau alamiahnya ialah bergerak kebawah, bukan keatas.

Contoh cara berpikir (mindset) paling irasional, dapat kita jumpai pada ideologi penuh iming-iming “too good to be true”, suatu dogma yang baru kita kenali sejak lahirnya “agama samawi”, bernama “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”, dimana seorang pendosa alih-alih merasa risih dan jijik menjadi seorang pendosa, justru kini berlomba-lomba menimbun diri dengan segunung dosa—yang mana masih pula merasa terjamin telah mendapat “tiket masuk” menuju alam surgawi saat ajal menjelang.

“Penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa” mana, semudah serta segampang “lip service” dengan menyembah, sembah sujud, mengucapkan puja-puji, menyanyikan lagu pujian, yang mereka sebut sebagai “melayani Tuhan” yang digambarkan menyerupai “raja tiran yang lalim” karena akan murka ketika tidak disembah dan dipuja-puji, dan akan memberi hadiah “nikmat” serta senang ketika disembah-sujud dan diberikan puja-puji. Ajaran demikian bertolak-belakang dengan ibadah Buddhistik dimana ritual umatnya ialah “ovada pattimokha”, yang terdiri dari : menghindari perbuatan buruk (karenanya tidak membutuhkan iming-iming “korup” sedemikian rendahnya), berbuat kebajikan (menanam benih Karma Baik untuk dipetik sendiri buah manisnya dikemudian hari alih-alih mengemis-ngemis dan meminta-minta kepada “langit” agar dijatuhkan kebahagiaan dari atas langit, sebagai “hak untuk menentukan nasib sendiri”), serta mensucikan pikiran (lewat dana, sila, dan samadhi).

Karenanya, yang dikejar kemudian oleh para “agamais” tersebut, bukanlah lagi menghindari neraka dan mengejar surga, namun berfokus pada iming-iming “korup” semacam “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”, dimana adalah “merugi” bila menjadi orang suci (suciwan) yang tidak membutuhkan iming-iming “korup” demikian, juga adalah merugi menjadi seorang ksatria yang memilih untuk bertanggung-jawab terhadap para korban mereka alih-alih melarikan diri, berkelit, dan meminta agar dihapus dosa maupun hukumannya—seolah-olah sejarah dapat dihapus (untuk lebih mendalam, silahkan telusuri istilah berikut : “Akashic Records”, dimana tiada detail apapun dari perbuatan kita yang luput dicatat oleh gudang “Ingatan Universal dalam Database Semesta” ini).

Postulatnya sangatlah sederhana, yakni : Hanya seorang pendosa, yang membutuhkan iming-iming “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”. Menjadi pula pertanyaan besar untuk kita ajukan bersama, apakah berhak seorang pendosa hendak berceramah dan menasehati umat lainnya untuk bersikap baik, luhur, agung, serta mulia? Sesama pendosa dan sesama pemakan ideologi “korup” (para “korup”) hendaknya tidaklah saling mencoba menasehati sesamanya untuk menjadi suciwan—bercerminlah lewat teladan diri Anda sendiri, seorang “suciwan” ataukah seorang “pendosa”?

Itulah sebabnya, para pemeluk ideologi “korup” semacam “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”, akan menolak segala bentuk kritik maupun celaan, setercela, sejahat, dan seburuk apapun perilaku dan perbuatannya, semata karena tidak pernah merasa butuh untuk memperbaiki diri serta (termakan delusi, terdelusi) telah terjamin masuk surga (“demotivasi”) berkat memakan dan menjadi pemeluk iming-iming “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Justru, adalah merugi dan menjadi rugi, bilamana tidak mencetak segudang dosa, mengoleksi dosa, menimbun diri dengan segunung dosa, berkubang dalam dosa, dimana umat lain melakukan segala dosa dan maksiat tersebut namun tetap masuk surga, karenanya agar tidak mubazir, “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa” perlu digunakan dan dimanfaatkan dengan baik (“motivasi”). Bagi mereka, menjadi suciwan dan ksatriawan, barulah merugi dalam arti yang sesungguhnya (“demotivasi”). Mereka, menjelma pendosa dalam arti harfiah—serta “surga bagi para pendosa”, sesuatu hal yang mustahil serta pernah tidak dikenal sebelum terciptanya “agama samawi” di muka Bumi ini.

Apakah ada diantara Anda, yang berminat menghuni surga yang sama dengan para pendosa tersebut? Jika “surga bagi para pendosa” demikian memang eksis adanya, maka itu sama artinya menyerupai “dunia manusia jilid kedua”, dimana lagi-lagi para penghuninya melakukan kejahatan dan dosa, maksiat, atau apapun sebutannya, dan yang terburuk ialah tiada penjara, aparatur penegak hukum, ataupun penegakan hukum, semata-mata karena semua penghuninya (para pendosa) adalah para “agamais” yang rajin beribadah (dengan cara sembah-sujud, puja-puji), sehingga kondisi “surga para pendosa” tersebut jauh lebih kacau, lebih berantakan, lebih biadah, lebih rusak, lebih korup, lebih berandal, lebih merana, lebih porak-poranda, dan lebih mengenaskan daripada dunia manusia di muka Bumi ini—dimana tiada perlindungan sama sekali bagi penghuninya yang dijadikan sebagai korban.

Bagaimana mungkin, bila seorang hakim di pengadilan, mendengarkan suara dan aspirasi pihak korban saat mengadili sang pelaku kejahatan, Tuhan (justru) digambarkan bahkan lebih pro terhadap seorang pendosa alih-alih mendengarkan kehendak dan menegakkan keadilan bagi para korban? Perhatikan analogi berikut : Untuk memuliakan dan menjaga nama baik keluarga, jadilah anggota keluarga serta anggota komunitas yang berprestasi serta “bersih”. Sebaliknya, untuk mencoreng nama keluarga, jadilah anggota keluarga dan komunitas yang “kotor”.

Karenanya, menganggungkan nama dan sosok Tuhan, ialah lewat perbuatan luhur kita secara nyata di keseharian terhadap dunia, alam, makhluk hidup, dan sesama manusia. Tuhan, sudah utuh dan penuh, tidak pernah membutuhkan segala puja-puji maupun sembah sujud, bahkan tidak diakui oleh seluruh umat manusia sekalipun tetap saja Tuhan tidak berkurang satu inci pun. Ketika eksistensi Tuhan ditentukan oleh diakui serta disembah atau tidaknya oleh umat manusia, maka betapa “ringkih” Tuhan demikian, terancam punah dan sirna sewaktu ketika “agama samawi” ditinggalkan umat manusia.

Kita sendirilah, yang masing-masing perlu secara berdaya mulai belajar untuk lebih bertanggung-jawab atas hidup kita sendiri sebagai umat manusia, dengan bersikap egaliter dan meritokrasi, yakni kita memetik apa yang kita tanam sendiri. Yang menabur derita, akan menuai derita. Yang menabur kebaikan, akan menuai kebahagiaan. Alih-alih, meminta dan mengemis-ngemis dengan bayarannya berupa menjadi “budak” praktik ritual sembah-sujud. Tidak ada yang benar-benar dapat kita curangi dalam hidup ini, itulah pesan dibalik Hukum Karma.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS