Hukum Negara, Harus Setegas dan Sekeras Hukum Karma, serta Eksekusi Penghukuman juga Sekeras seperti di Alam Neraka
Hukum Karma, begitupula penghukuman di alam Neraka, adalah keras adanya. Demi apakah dan demi siapakah? Tidak lain ialah demi keberlakuan asas meritokrasi ala egalitarian, ada “reward” dan ada “punishment”, sehingga orang-orang baik termotivasi merawat kebaikan oleh “insentif” sementara orang-orang jahat terdemotivasi melakukan kejahatan akibat “dis-insentif”. Membuat efek-jera (deterrent effect) maupun efek-gentar (chilling effect), bukanlah hal yang tabu ataupun negatif sifatnya. Karenanya, menjadi pertanyaan besar bagi kita bersama, mengapa seolah-olah hukum pidana di Tanah Air saat kini pendekatannya begitu “lunak” serta “lembek” penuh kompromistik terhadap kalangan pelaku pelanggar hukum maupun atas kejahatan yang telah mereka perbuat?
