Psikologi Dibalik Aparatur Penegak Hukum Pemberantas Korupsi yang Sembari Memberantas Korupsi, “Nyambi” Korupsi

Melihat dengan takut pada pelanggaran sekecil apapun, terlatih oleh peraturan-peraturan latihan.” [SANG BUDDHA]

Bagaimana mungkin, bahwa mereka yang hidup di tengah-tengah kenikmatan korupsi, menikmati kenikmatan korupsi, dimangsa oleh pikiran kenikmatan korupsi, ditelan oleh pikiran kenikmatan korupsi, cenderung mencari kenikmatan korupsi, dapat mengetahui, melihat, atau menembus apa yang harus diketahui melalui pelepasan sifat-sifat korup, dilihat melalui pelepasan sifat-sifat korup, dicapai melalui pelepasan sifat-sifat korup, ditembus melalui pelepasan sifat-sifat korup? Itu adalah tidak mungkin. Mereka yang memakai seragam aparatur penegak hukum dan bertugas memberantas korupsi, namun disaat bersamaan “nyambi” korupsi, bukanlah aparatur pemberatasan korupsi, ia adalah koruptor-berseragam.

Nenek-moyang Nusantara, yang sejak abad ke-1 s.d. ke-5 Masehi hingga abad ke-15 Masehi, membangun diri dan bangsanya dengan panduan cara hidup Buddhisme, pastilah akan sangat kecewa dan merasa prihatin terhadap generasi penerus mereka di era modern saat kini. Inilah yang pernah disabdakan oleh Sang Buddha dalam Sutta Pitaka, Tipitaka : “... jadilah bermoral, terkendali dengan pengendalian Pāimokkha, sempurna dalam perbuatan dan tempat-tempat yang dikunjungi, dan melihat dengan takut pada pelanggaran sekecil apapun, terlatih oleh peraturan-peraturan latihan.” Tidak meremehkan kejahatan maupun pelanggaran sekecil apapun. Pelanggaran selalu dimulai dari tataran pikiran. Perhatikan apa yang dibabarkan oleh Sang Buddha, dengan kutipan sebagai berikut:

Dengan meninggalkan ketamakan terhadap dunia, ia berdiam dengan pikiran bebas dari ketamakan; ia memurnikan pikirannya dari ketamakan. Dengan meninggalkan permusuhan dan kebencian, ia berdiam dengan pikiran yang bebas dari permusuhan, berbelas kasih demi kesejahteraan makhluk-makhluk hidup; ia memurnikan pikirannya dari permusuhan dan kebencian. Dengan meninggalkan kelambanan dan ketumpulan, ia berdiam dengan bebas dari kelambanan dan ketumpulan, mempersepsikan cahaya, penuh perhatian, dan penuh kewaspadaan; ia memurnikan pikirannya dari kelambanan dan ketumpulan. Dengan meninggalkan kegelisahan dan penyesalan, ia berdiam dengan tanpa terganggu dengan pikiran yang damai; ia memurnikan pikirannya dari kegelisahan dan penyesalan. Dengan meninggalkan keragu-raguan, ia berdiam setelah melampaui keragu-raguan, kebingungan sehubungan dengan kondisi-kondisi yang bermanfaat; ia memurnikan pikirannya dari keragu-raguan.”

“Setelah meninggalkan kelima rintangan, ketidak-sempurnaan pikiran ini yang melemahkan kebijaksanaan, ia berdiam dengan merenungkan jasmani sebagai jasmani, tekun, penuh kewaspadaan, dan penuh perhatian, setelah menyingkirkan ketamakan dan kesedihan sehubungan dengan dunia. Ia berdiam dengan merenungkan perasaan sebagai perasaan ... pikiran sebagai pikiran ... objek-objek pikiran sebagai objek-objek pikiran, tekun, penuh kewaspadaan, dan penuh perhatian, setelah menyingkirkan ketamakan dan kesedihan sehubungan dengan dunia.”

Banyak anggota masyarakat kita yang memilih untuk kecanduan dan bergantung pada zat-zat adiktif seolah tidak bisa hidup tanpa mencandunya, tidak dapat memahami kebahagiaan orang-orang yang bebas dari candu. Sama halnya, orang-orang yang tidak terbebas dari korupsi, yang masih tenggelam serta dicengkeram oleh sifat-sifat korup, tidak akan dapat memahami “kebahagiaan moralitas” orang-orang yang bebas dari sifat-sifat korup. Kita tidak perlu terobsesi mencari sensasi kebahagiaan dengan menjadi aparatur pemberantasan korupsi, kita sudah bisa merasa bahagia dengan “bersih dari korupsi”. Perhatikan perumpamaan dari Sang Buddha, dengan kutipan sebagai berikut:

“Misalkan, Aggivessana, terdapat sebuah gunung tinggi tidak jauh dari sebuah desa atau pemukiman, dan dua sahabat meninggalkan desa atau pemukiman itu dan bersama-sama pergi mendatangi gunung itu. Setelah sampai di sana, salah satu sahabat tetap berada di kaki gunung sementara yang lainnya akan mendaki ke puncak gunung. Kemudian sahabat yang berada di kaki gunung akan berkata kepada sahabat yang berdiri di puncak gunung: ‘Sahabat, apakah yang engkau lihat, dengan berdiri di puncak gunung?’ Dan yang lainnya menjawab: ‘Dengan berdiri di puncak gunung, Sahabat, aku melihat taman-taman yang indah, semak belukar yang indah, padang rumput-padang rumput yang indah, dan kolam-kolam yang indah.’ Kemudian sahabat pertama berkata: ‘Mustahil, Sahabat, tidak mungkin terjadi bahwa dengan berdiri di puncak gunung engkau dapat melihat taman-taman yang indah, semak belukar yang indah, padang rumput-padang rumput yang indah, dan kolam-kolam yang indah.’

“Kemudian sahabat ke dua turun ke kaki gunung, menarik tangan sahabatnya, dan mendaki ke puncak gunung. Setelah memberinya beberapa saat untuk menarik nafas, ia bertanya: ‘Baiklah, Sahabat, dengan berdiri di puncak gunung, apakah yang engkau lihat?’ Dan sahabatnya menjawab: ‘Dengan berdiri di puncak gunung, Sahabat, aku melihat taman-taman yang indah, semak belukar yang indah, padang rumput-padang rumput yang indah, dan kolam-kolam yang indah.’ Kemudian yang lain berkata: ‘Sahabat, baru saja tadi kami mendengar engkau berkata: “Mustahil, Sahabat, tidak mungkin terjadi bahwa dengan berdiri di puncak gunung engkau dapat melihat taman-taman yang indah ... kolam-kolam yang indah.”’ Kemudian sahabat pertama menjawab: ‘Karena aku terhalang oleh gunung tinggi ini, aku tidak melihat apa yang terlihat di sana.’

Demikian pula, Aggivessana, Pangeran Jayasena dihalangi, dirintangi, diblokir, dan diselimuti oleh kumpulan yang lebih besar daripada ini – kumpulan ketidak-tahuan. Dengan demikian adalah tidak mungkin bahwa Pangeran Jayasena, yang hidup di tengah-tengah kenikmatan indria, menikmati kenikmatan indria, dimangsa oleh pikiran kenikmatan indria, ditelan oleh pikiran kenikmatan indria, cenderung mencari kenikmatan indria, dapat mengetahui, melihat, atau menembus apa yang harus diketahui melalui pelepasan keduniawian, dilihat melalui pelepasan keduniawian, dicapai melalui pelepasan keduniawian, ditembus melalui pelepasan keduniawian.”

Seorang aparatur penegak hukum yang benar-benar konsisten menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa tercemar ataupun teracuni oleh sifat-sifat korup, mampu menahankan godaan materi, barulah layak mendapatkan apresiasi serta penghormatan. Aparatur yang telah tua bila mati dengan noda-nodanya belum dihancurkan, maka ia dianggap sebagai seorang aparatur tua yang mengalami “kematian yang tidak jinak”. Seseorang harus telah mampu men-jinak-kan dirinya terlebih dahulu, sebelum berupaya untuk menjinakkan seorang koruptor. Perhatikan kembali sabda Sang Buddha berikut:

“Bhikkhu itu mampu menahankan dingin dan panas, lapar dan haus, dan kontak dengan lalat, nyamuk, angin, matahari, dan binatang-binatang melata; ia mampu menahankan ucapan-kasar, kata-kata yang tidak menyenangkan dan perasaan jasmani yang telah muncul yang menyakitkan, menyiksa, tajam, menusuk, tidak menyenangkan, menyusahkan, dan mengancam kehidupan. Karena bebas dari segala nafsu, kebencian, dan delusi, bersih dari kerusakan, ia menjadi layak menerima pemberian, layak menerima keramahan, layak menerima persembahan, layak menerima penghormatan, suatu lahan jasa yang tiada taranya bagi dunia.”

Jika, Aggivessana, gajah raja itu mati di usia tua dalam keadaan tidak jinak dan tidak disiplin, maka ia dianggap sebagai seekor gajah tua yang mengalami kematian yang tidak jinak. Jika gajah raja itu mati di usia pertengahan dalam keadaan tidak jinak dan tidak disiplin, maka ia dianggap sebagai seekor gajah usia pertengahan yang mengalami kematian yang tidak jinak. Jika gajah raja itu mati di usia muda dalam keadaan tidak jinak dan tidak disiplin, maka ia dianggap sebagai seekor gajah muda yang mengalami kematian yang tidak jinak. Demikian pula, Aggivessana, jika seorang bhikkhu tua mati dengan noda-nodanya belum dihancurkan, maka ia dianggap sebagai seorang bhikkhu tua yang mengalami kematian yang tidak jinak. Jika seorang bhikkhu berstatus menengah mati dengan noda-nodanya belum dihancurkan, maka ia dianggap sebagai seorang bhikkhu berstatus menengah yang mengalami kematian yang tidak jinak. Jika seorang bhikkhu yang baru ditahbiskan mati dengan noda-nodanya belum dihancurkan, maka ia dianggap sebagai seorang bhikkhu yang baru ditahbiskan yang mengalami kematian yang tidak jinak.

Tugas paling prioritas bagi aparatur penegak hukum, ialah terlebih dahulu menyingkirkan ketamakan dan kesedihan sehubungan dengan dunia. Lantas, sejak momen kapankah, aparatur penegak hukum yang bisa jadi semula menjabat adalah anak muda yang idealis, menjelma korup dan menjadi bagian dari lingkaran korupsi itu sendiri? Simak penjelasannya oleh Sang Buddha, dengan kutipan sabda Beliau sebagai berikut, dimana telah ternyata semua kemunduran / kemerosotan moral dapat bermula dari lima indria dan terutama indria pikiran yang tidak terjaga alias gagal menjaga pikiran mereka sendiri:

“Ketika, Aggivessana, siswa mulia itu telah menjadi bermoral ... dan melihat dengan takut pada pelanggaran sekecil apapun, terlatih dengan menjalankan peraturan-peraturan latihan, kemudian Sang Tathāgata mendisiplinkannya lebih jauh: ‘Marilah, Bhikkhu, jagalah pintu-pintu indriamu. Ketika melihat bentuk dengan mata, jangan menggenggam gambaran dan ciri-cirinya. Karena jika engkau membiarkan indria mata tanpa terjaga, kondisi-kondisi jahat yang tidak bermanfaat berupa ketamakan dan kesedihan dapat menyerangmu, latihlah jalan pengendaliannya, jagalah indria mata, jalankanlah pengendalian indria mata. Ketika mendengar suara dengan telinga ... Ketika mencium bau-bauan dengan hidung ... Ketika mengecap rasa dengan lidah ... Ketika menyentuh objek-sentuhan dengan badan ... Ketika mengenali objek-pikiran dengan pikiran, jangan menggenggam gambaran dan ciri-cirinya. Karena jika engkau membiarkan indria pikiran tanpa terjaga, kondisi-kondisi jahat yang tidak bermanfaat berupa ketamakan dan kesedihan dapat menyerangmu, latihlah jalan pengendalian, jagalah indria pikiran, jalankanlah pengendalian indria pikiran.’

Selengkapnya dapat kita simak dalam “Khotbah-Khotbah Menengah Sang Buddha (Majjhima Nikāya)”, Judul Asli : “The Middle Length Discourses of the Buddha, A Translation of the Majjhima Nikāya”, translated from the Pāli to English by Bhikkhu Ñāamoli and Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications (1995); diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Edi Wijaya & Indra Anggara, penerbit DhammaCitta Press (2013):

 

 

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS