Apakah HUKUM KARMA merupakan Hukum yang Adil?

SENI JIWA

Yang Lebih Adil Belum Tentu Sudah Adil dan Paling Adil. Diantara yang Terburuk, Bukan yang Terburuk ataupun yang Bukan Lebih Buruk sudah Cukup Lumayan

Hukum Karma memang Tidak Ideal Adanya, Mengingat Cara Bekerjanya yang Tidak Efektif, karena Kerap Matang Berbuah di Kehidupan Mendatang, entah Buah Karma Baik maupun Buah Karma Buruk untuk Dipetik Sendiri oleh Sang Pelaku yang Menanam. Namun, Diluar Hukum Karma, Ketidakadilan Jauh Lebih Tidak Terperi. Setidaknya, Hukum Karma Tergolong sebagai Hukum yang Meritokrasi dan Egaliter

Question: Apakah memang betul, hukum karma adalah hukum yang paling adil dari semua jenis hukum yang kita kenal di dunia ini?

Brief Answer: JIka dikatakan bahwa Hukum Karma merupakan “hukum yang lebih adil” (bila dibandingkan dengan hukum negara, hukum norma sosial, hukum yang bersumber dari budaya, hukum agama samawi, maupun hukum-hukum lainnya), maka itu betul adanya—namun tidak benar adanya bila Hukum Karma disebut sebagai “hukum yang paling adil” ataupun “hukum yang adil”, mengingat Sang Buddha selaku penemu Hukum Karma, tidak pernah menyatakan bahwa Hukum Karma adalah hukum yang “adil” sifat corak maupun cara kerjanya.

Betul bahwa Sang Buddha telah menemukan dan memperkenalkan Hukum Karma kepada umat manusia, namun Hukum Karma hanyalah sekadar sarana untuk menuju tujuan yang lebih tinggi, yakni sebagai instrumen untuk menuju “pantai seberang” (terputusnya belenggu rantai karma, break the chain / shackle of karmic law), terbebas dari lingkaran samsara tumimbal lahir, alias tabungan Karma Baik modal atau bekal agar lancar sampai tujuan tersebut. Sang Buddha telah memupuk “parami” yang ditanam dari satu kehidupan ke kehidupan berikutnya selama berkalpa-kalpa lamanya, namun pada akhirnya dilepaskan juga seluruh tabungan “parami” tersebut saat sudah tiba di “pantai seberang” (nibbana, terbebas dari pengkondisian).

Ibarat kapal / perahu, hanyalah sebuah sarana atau alat bantu, kita tidak perlu terus menyandangnya karena hanya akan menjadi beban itu sendiri ketika kita telah tiba sampai pada tujuan. Karena masih terbelenggu oleh suplai berupa “bahan bakar” tabungan Karma, baik buah Karma baik maupun buah Karma Buruk yang sedang akan berbuah (baca : “sebab”), seseorang pun terlahirkan kembali dalam rahim makhluk hidup di berbagai alam kehidupan (baca : “sebagai akibatnya”), serangkaian proses sebab-akibat.

Karma bermakna sebagai “perbuatan”, karena itu bila ada “aksi” maka ada “reaksi”. Selama masih ada “aksi”, maka akan lahir “reaksi”. Sepanjang potensi “reaksi” masih akan berproses untuk berbuah, maka sepanjang itu pulalah proses “aksi-reaksi” maupun “sebab-akibat” akan terus berputar dalam siklusnya tiada akhir bagai “chain reaction” atau reaksi berantai, yang tidak akan usai sampai kita memutus proses siklusnya dan terputuslah lingkaran samsara.

Karena itulah, Hukum Karma adalah belenggu, rantai pengikat, atau “penjara” itu sendiri yang mengurung dan mengungkung kita dalam siklus tumimbal lahir yang tidak berkesudahan, tanpa kejelasan ujung pangkal maupun ujung akhirnya, terus berputar-putar bagai siklus air samudera yang menguap menjadi awan, hujan, mengaliri sungai, kembali ke laut, dan kembali menguap, untuk memulai kembali “ritual” kehidupannya “as usual”. Semuanya serba “to be continue...”, serangkaian episode kehidupan yang mengarah kepada episode-episode berikutnya di masa mendatang.

Terperangkap dalam siklus pengondisian “anicca”, “dukkha”, dan “anatta”. Untuk membebaskan para siswa-Nya, Sang Buddha menguraikan penemuannya bahwasannya kebenaran yang melingkupi kehidupan terdiri dari empat corak yang dialami semua makhluk hidup (tidak terkecuali dialami oleh para makhluk di alam neraka, termasuk para dewata maupun brahma), yakni adanya “dukkha”, sumber “dukkha”, adanya peluang untuk menghentikan “dukkha”, dan jalan untuk mengakhiri “dukkha.

Yang disebut terakhir dari empat kesunyataan mulia (four noble truths) di atas, merupakan “ultimate help” bagi umat manusia, tiada lagi kelahiran kembali, yang karenanya tiada lagi mengalami potensi menderita penyakit, menjadi tua, maupun meninggal dunia—dimana yang mengejutkan ialah, mengumpulkan Karma Baik sebanyak-banyaknya bukanlah jalan untuk mengakhiri “dukkha. Memberi makan atau bantuan pengobatan, hanyalah pertolongan temporer, bukan akhir “dukkha”. Namun dengan telah ditunjukkannya jalan menuju akhir dari “dukkha” oleh Sang Buddha, itulah pertolongan tertinggi. Sebelihnya, bergantung pada upaya dan perjuangan kita sendiri.

Menabung Karma Baik hanyalah sekadar sebagai sarana atau alat bantu, ibarat semakin besar buah Karma Baik kita, maka kita akan melaju di jalan tol bebas hambatan menuju realisasi pencerahan dan pencapaian tingkat kesucian Sotapanna si “pemenang arus”, Sakadagami “yang hanya akan sebanyak satu kali terlahir kembali”, Anagami “yang tidak akan pernah kembali terlahir”, dan Arahant “yang telah terbebas sepenuhnya dari lingkaran samsara”. Karena itulah, para bhikkhu menjalani praktik latihan moralitas monastik sebagai profesi mereka untuk mengasah kemampuan menembus jalan menuju akhir “dukkha dan merealiasinya dengan perjuangan sendiri—Sang Buddha hanya sekadar sebagai penemu jalan tersebut, lalu menunjukkannya kepada kita, dimana kita sendiri yang perlu bersikap dewasa dan bertanggung-jawab atas diri kita dengan berjuang menapakkan kaki kita di jalan tersebut.

PEMBAHASAN:

Dapat dipastikan para pembaca akan bertanya-tanya, mengapa Hukum Karma bukanlah hukum yang “paling adil” maupun “sudah adil”? Tiada hukum yang “adil”, karenanya Sang Buddha memilih untuk melepaskan diri dari belenggu rantai Karma (break the shackle of karmic law), dimulai dengan cara tidak melekat pada buah Karma Baik maupun buah Karma Buruk untuk melepaskan diri dari belenggu rantai Karma demikian. Karena tidak ada yang namanya hukum yang “adil”, maka terlebih mustahil bila kita mengharapkan adanya istilah “hukum yang paling adil”—namun, istilah “lebih (mendekati) adil” masih lebih dimungkinkan, mengingat diantara berbagai opsi yang mana kesemuanya adalah buruk, maka bukan yang “terburuk” adalah sudah cukup “baik” adanya.

Istilah “paling adil”, seolah mengasumsikan ada berbagai hukum-hukum yang memang sudah “adil” namun berbeda kadarnya. Faktanya, tiada hukum yang sudah “adil” nature-nya, sehingga tidak layak untuk dilekati dan kembali menjelma sebagai subjek dari Hukum Karma. Salah satu pertimbangan berikut inilah, yang membuat Sang Buddha memilih untuk membebaskan diri dari belenggu rantai Karma, dimana ciri-ciri Karma sedang berbuah, ialah dicirikan ketika kita menemukan pola berikut ini:

- ketika buah Karma Baik telah matang dan sedang berbuah, maka apapun serta seburuk atau sekeliru apapun perkataan, niat pikiran, dan perbuatan kita, maka respons orang-orang di sekitar kita ialah justru penuh dukungan, tiada hambatan untuk meng-gol-kan berbagai keinginan termasuk niat buruk dan perbuatan jahat kita, menyetujui pendapat kita, membantu kita, membenarkan, yang tidak benar menjadi “benar”, yang salah menjadi yang “benar”, yang jahat menjadi yang “menang”, menyerupai “jalan bebas hambatan”, menuju surga ataupun menuju neraka; dan sebaliknya

- ketika buah Karma Buruk telah matang dan sedang berbuah, maka apapun serta sebaik atau sebenar apapun perkataan, niat pikiran, dan perbuatan kita, maka respons orang-orang di sekitar kita ialah justru penuh penolakan, penentangan, ketidaksetujuan, penuh hambatan bahkan berliku dan terjal ibarat membentur tembok tebal yang keras dan berduri, dijatuhkan, disalahartikan, disalahpahami, ditertawakan, diremehkan, dijungkalkan, disalahkan, dikriminalisasi “korban menjadi pelaku”, melawan kita, dijahati, disakiti, dilukai, dirugikan, serba-salah, yang benar menjadi “salah”, yang baik menjadi “salah”, yang lurus menjadi “kalah”, bahkan menemukan “jalan buntu”.

Kita semua tentu pernah mengalami, kondisi sebagaimana ciri-ciri di atas memainkan supremasinya sehingga kehidupan ini seolah berjalan secara tidak rasional, dimana orang yang baik akan menjumpai kekalahan, bahkan ada anggapan di tengah-tengah masyarakat bahwa “orang baik bernasib mujur”, yang maksudnya ialah orang-orang baik tersebut alih-alih dilestarikan oleh kehidupan justru hidupnya penuh kemalanganan, halang-rintangan, kejatuhan, pukulan bertubi-tubi, kesakitan, dan berbagai ketidakmujuran lainnya seolah-olah hidup dan kehidupan menentang dan hendak melawan eksistensi orang-orang baik—terjadi semata karena buah Karma Buruk (yang ditanam pada kehidupan lampaunya) matang pada waktu yang tidak tepat, yakni pada kehidupan kini disaat ia menjadi orang baik-baik.

Pola sebaliknya pun dapat kita jumpai dengan mudah di kehidupan sehari-hari, orang-orang jahat justru ibarat mendapat dukungan dari “semesta”, orang-orang banyak menjadi pengikutnya dan meladeni semua keinginan sang orang jahat, yang semakin makmur dan semakin jaya serta semakin menjadi milioner meski kesemua itu dihimpun dengan cara merampas hak-hak orang lain, secara tanpa hambatan berarti bahkan dapat dikata “bebas hambatan” untuk merealisasikan seluruh niat-niat jahat dan meng-gol-kan apapun keinginan jahatnya—buah Karma Baik yang sedang matang, menjadi “bumerang” bagi diri yang bersangkutan, ibarat jalan tol bebas hambatan menuju “neraka”. Postulat semacam adagium “power tends to corrupt”, juga berlaku untuk konteks buah dari Karma Baik. Itulah sebabnya, tanpa landasan kebijaksanaan yang kokoh, buah Karma Baik yang sedang berbuah pada diri seseorang warga, dapat menjadi sumber malapetaka bagi orang lain maupun bagi dirinya sendiri.

Dalam Buddhisme, ada postulat yang berbunyi sebagai berikut. Orang jahat yang beruntung, ialah orang-orang dengan niat jahat namun selalu gagal dan menemui banyak hambatan setiap kali hendak melakukan aksi kejahatannya. Sebaliknya, orang jahat yang malang, ialah orang-orang dengan niat jahat namun selalu berhasil dan bebas hambatan setiap kali hendak melakukan aksi kejahatannya—menjadi bertolak-belakang dengan ideologi “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”, dimana adalah UNTUNG menjadi pendosa, dan adalah RUGI bila tidak menjadi pendosa yang penuh dosa.

Itulah sebabnya, Hukum Karma tidaklah seideal yang selama ini diharapkan banyak orang awam sebagaimana persepsi pada umumnya, terlebih untuk dapat disebut sebagai “adil”. Apapun itu, tetap saja Hukum Karma lebih adil ketimbang jarang-jarang “Agama DOSA” yang disebut demikian semata karena mempromosikan dan mengkampanyekan “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”, dimana hanya seorang pendosa yang membutuhkan iming-iming korup penuh kecurangan semacam itu.

Hidup adalah permainan Karma, permainan yang tidak adil dan tidak ideal untuk dilekati. Hukum Karma hanyalah instrumen atau sarana, agar kita memiliki tabungan atau modal yang cukup untuk lancar dalam perjuangan melawan “siklus tumimbal lahir” dalam rangka memutus belenggu rantai Karma (break the chain of kamma), bukan untuk dilekati, dijadikan tujuan paling utama (supreme goal), terlebih untuk mengalir mengikuti arus bagaikan air meski air secara alamiahnya selalu bergerak kearah atau menuju kebawah. Mengapa kita butuh modal Karma Baik untuk dapat berjuang memutus belenggu rantai Karma? Karena perjuangan demikian ibarat bergerak melawan arus, dimana resikonya ialah kita bisa saja tewas terseret arus atau “mati lemas”.

Dalam Buddhisme, kita semua tanpa terkecuali telah pernah terlahir kembali dan masih akan terlahir kembali sebagai seorang raja, sebagai seorang budak, sebagai seorang hartawan, sebagai seorang pemain, sebagai seorang penonton, sebagai seorang miskin, sebagai seorang pejabat tinggi, sebagai seorang gelandangan tunawisma, sebagai seorang majikan, sebagai seorang pelayan, sebagai seorang rupawan, sebagai seorang buruk rupa, sebagai seorang kuat, sebagai seorang lemah, dan segala jenis ragamnya. Karena itulah, kelahiran kembali yang telah tidak terhitung lagi jumlahnya, belum lagi kelahiran kembali yang akan datang yang “never ending stories” dan “to be continue” (sehingga “mission impossible” untuk tuntas bila sekadar mengalir mengikuti arus), adalah menjemukan, tidak layak untuk dilekati, dan tidak layak untuk kembali menjelma.

Mungkin para pembaca akan terkejut, atau bahkan juga pernah mencobanya sendiri, kata kunci (keywords) pada mesin pencarian di dunia maya seperti Google, didominasi oleh kata kunci pencarian berikut ini : “Kenapa orang baik selalu tersakiti (?)”, “Kenapa orang baik selalu dikecewakan (?)”, ataupun ragam kata kunci senada, dimana tercatat lebih dari 2.000 pencarian dengan kata kunci demikian terjadi dalam tempo waktu tiga bulan. Kehidupan dan umat manusia adalah irasional adanya, dimana segala bentuk wujud dan ragam irasional demikian ialah imbas atau buah simalakama Hukum Karma yang sedang berbuah, sehingga orang baik dan benar ketika Karma Buruk yang ditanam olehnya dimasa kehidupan lampau, kebetulan sedang matang dan berbuah pada kehidupannya pada masa kini, maka ia akan dipersalahkan, ditindas, dianiaya, dieksploitasi, disakiti, dilukai, dirugikan, dikriminalisasi, disalahkan, dilecehkan, ditentang, ditolak, dijatuhkan, dan bahkan “mati muda”. Itulah sebabnya Sang Buddha memilih untuk berjuang tidak lagi terlahir dalam rahim manapun lagi dan terbebaskan sepenuhnya dari belenggu rantai Karma, dimana tiada lagi kelahiran kembali, dimana tiada lagi potensi usia tua ataupun sakit, dimana raja kematian tidak lagi berkuasa atas seorang Buddha ataupun mereka yang telah tercerahkan sepenuhnya.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS