Kebohongan ialah Akar dari Sikap Korup, termasuk Aksi Korupsi

Demikian pula, Rāhula, jika seseorang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja, maka tidak ada kejahatan, Aku katakan, yang tidak akan ia lakukan. Oleh karena itu, Rāhula, engkau harus berlatih sebagai berikut: ‘Aku tidak akan mengucapkan kebohongan bahkan sebagai suatu gurauan.’” [SANG BUDDHA]

Ada kemungkinan selama ini ada diantara para pembaca yang bertanya-tanya, bahwa seseorang pekerja kantoran swasta maupun pekerja informal dengan upah sebatas “upah minimum” telah ternyata mampu untuk bertahan hidup dan menjalani hidup dengan bahagia sekalipun “minimalis” ataupun “simple life” (bersahaja). Menjadi pertanyaan, kalangan pegawai negeri sipil yang tingkat penghasilannya di atas rata pekerja swasta, terlebih seorang pejabat pemerintahan dengan tingkat gaji resminya jauh diatas rata-rata penghasilan warganya, mengapa masih juga melakukan korupsi? Bila tiada orangtua maupun guru yang mengajarkan Anda cara “hidup sederhana”, maka Anda tidak akan mengenal kata “bahagia dalam hidup berkecukupan”, akan tetapi selalu merasa “tidak pernah cukup”, sekalipun itu sekaliber pejabat di pemerintahan maupun pejabat di badan usaha milik negara yang tingkat gajinya sudah tergolong sangat tinggi.

Bila setiap individu memiliki keterampilan, pengetahuan, maupun kebiasaan untuk hidup sederhana, maka pastilah akan sukar menemukan peristiwa korup semacam korupsi uang, menggelapkan dana milik orang lain, penipuan, perampokan, dan kejahatan lain sebagainya. Begitu sedikit orang-orang yang beruntung dapat memiliki jabatan di pemerintahan, namun ketika menjabat, yang menjabat kemudian dikuasai oleh “ketidak-puasan”, sehingga melakukan aksi korupsi. Orang-orang yang “puas hidup sederhana”, tidak akan korupsi dengan mengatas-namakan apapun, sekalipun ia hanya memiliki penghasilan bahkan dibawah “upah minimum”, terlebih bila penghasilan resmi sang pejabat ialah jauh di atas “upah minimum”.

Apakah para aparatur maupun pejabat negara yang masih juga melakukan korupsi tanpa menyadari betapa telah sangat beruntungnya nasib hidup mereka, tidak merasa malu terhadap pekerja swasta yang bekerja dibawah tekanan dalam kesehariannya “9 to 17” namun hanya memeroleh sebatas “upah minimum” untuk setiap bulannya ia bekerja? Apakah warga sipil kita yang meng-korup (merampas) hak-hak sesama sipil, demi keuntungan pribadinya, tidak merasa malu kepada Pangeran Siddhatta Gotama yang melepaskan takhta dan singgasana kerajaan lengkap dengan segala kekayaannya, dengan menjadi seorang petapa di hutan?

Akar dari segala sikap korup, termasuk korupsi, ialah KEBOHONGAN. Selengkapnya dapat kita simak dalam “Khotbah-Khotbah Menengah Sang Buddha (Majjhima Nikāya)”, Judul Asli : “The Middle Length Discourses of the Buddha, A Translation of the Majjhima Nikāya”, translated from the Pāli to English by Bhikkhu Ñāamoli and Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications (1995); diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Edi Wijaya & Indra Anggara, penerbit DhammaCitta Press (2013):

SUTTA 61

Ambalaṭṭhikārāhulovāda Sutta : Nasihat kepada Rāhula di Ambalaṭṭhika

[414] 1. DEMIKIANLAH YANG KUDENGAR. Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Rājagaha di Hutan Bambu, Taman Suaka Tupai.

2. Pada saat itu Yang Mulia Rāhula sedang menetap di Ambalaṭṭhika. Kemudian pada suatu malam, Sang Bhagavā bangkit dari meditasiNya dan mendatangi Yang Mulia Rāhula di Ambalaṭṭhikā. Dari jauh Yang Mulia Rāhula melihat kedatangan Sang Bhagavā dan mempersiapkan tempat duduk dan menyediakan air untuk mencuci kaki. Sang Bhagavā duduk di tempat yang telah dipersiapkan dan mencuci kakiNya. Yang Mulia Rāhula bersujud kepada Beliau dan duduk di satu sisi.

[Kitab Komentar : Rāhula adalah putera tunggal Pangeran Siddhatta Gotama, dilahirkan pada hari yang sama ketika ayahnya meninggalkan istana untuk mencari pencerahan. Pada usia tujuh tahun ia ditahbiskam menjadi seorang samaera oleh Yang Mulia Sāriputta pada peristiwa kunjungan pertama Sang Buddha Gotama ke Kapilavatthu setelah pencerahanNya. Sang Buddha menyatakannya sebagai siswa terunggul di antara para siswa yang menyukai latihan.

Peng-kurban-an Sang Buddha, ialah peng-kurban-an “tanpa pertumpahan dasar”. Sang Buddha membimbing Rāhula, sehingga melepaskan keduniawian maupun takhta kerajaan, setelah sang ayah terlebih dahulu meng-kurban-kan dirinya sendiri dengan melepaskan takhta kerajaan. Kontras dengan ajaran agama samawi-abrahamik, dimana Ibrahim mengatas-namakan peng-kurban-an, memiliki niat batin untuk menyembelih dan “menumpahkan darah” putera kandungnya sendiri, tanpa sang ayah sendiri bersedia untuk disembelih sebelum maupun sesudahnya.

Menurut Kitab Komentar, khotbah ini diajarkan kepada Rāhula ketika ia berumur tujuh tahun, dengan demikian tidak lama setelah penahbisannya. Pada Majjhima Nikāya 147, ia mencapai Kearahantaan setelah mendengarkan khotbah dari Sang Buddha tentang pengembangan pandangan terang.]

3. Kemudian Sang Bhagavā menyisakan sedikit air di dalam wadah air dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat sedikit air ini dalam wadah air ini?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, hanya sedikit pertapaan dari mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja.”

4. Kemudian Sang Bhagavā membuang sedikit air yang tersisa itu dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat air yang dibuang itu?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja telah membuang pertapaan mereka.”

5. Kemudian Sang Bhagavā membalikkan wadah air itu dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat wadah air yang dibalikkan ini?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja telah membalikkan pertapaan mereka.”

6. Kemudian Sang Bhagavā menegakkan kembali wadah air itu dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat wadah air yang cekung ini, wadah air yang kosong ini?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, cekung dan kosong pertapaan mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja .”

7. “Misalkan, Rāhula, ada seekor gajah besar dengan gading sepanjang tiang kereta, dewasa dalam posturnya, dari keturunan yang baik, dan terbiasa dalam pertempuran. Dalam pertempuran ia akan melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya, dengan bagian tubuh depan dan bagian tubuh belakangnya, dengan kepala dan kupingnya, dengan gading dan ekornya, [415] namun ia akan menyembunyikan belalainya. Kemudian penunggangnya akan berpikir: ‘Gajah besar ini dengan gading sepanjang tiang kereta ... melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya ... namun ia menyembunyikan belalainya. Ia belum mempertaruhkan nyawanya.’ Tetapi ketika gajah besar itu ... melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya, dengan bagian tubuh depan dan bagian tubuh belakangnya, dengan kepala dan kupingnya, dengan gading dan ekornya, dan juga dengan belalainya, maka penunggangnya akan berpikir: ‘Gajah besar ini dengan gading sepanjang tiang kereta ... melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya ... dan juga dengan belalainya. Ia telah mempertaruhkan nyawanya. Sekarang tidak ada apapun yang tidak akan dilakukan oleh gajah besar ini.’ Demikian pula, Rāhula, jika seseorang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja, maka tidak ada kejahatan, Aku katakan, yang tidak akan ia lakukan. Oleh karena itu, Rāhula, engkau harus berlatih sebagai berikut: ‘Aku tidak akan mengucapkan kebohongan bahkan sebagai suatu gurauan.’

8. “Bagaimana menurutmu, Rāhula? Apakah gunanya cermin?

Untuk merefleksikan, Yang Mulia.”

Demikian pula, Rāhula, suatu perbuatan melalui jasmani harus dilakukan setelah direfleksikan berulang-ulang; suatu perbuatan melalui ucapan harus dilakukan setelah direfleksikan berulang-ulang; suatu perbuatan melalui pikiran harus dilakukan setelah direfleksikan berulang-ulang.

9. “Rāhula, ketika engkau ingin melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, engkau harus merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang ingin kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang ingin kulakukan melalui jasmani ini akan mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau tidak boleh melakukan perbuatan melalui jasmani itu. [416] Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang ingin kulakukan melalui jasmani ini tidak akan mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau boleh melakukan perbuatan melalui jasmani itu.

[Komentar : Perbedaan antara paragraf di atas dan paragraf di bawah, paragraf di atas konteksnya ialah refleksi untuk masa kedepan berupa “akan mengarah”, sehingga bila mengarah pada yang tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, maka “tidak boleh dilakukan”. Adapun paragraf di bawah, penekanan konteksnya ialah “perbuatan yang sedang dilakukan”, yang bilamana perbuatan mana adalah tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, maka “harus dihentikan”.]

10. “Juga, Rāhula, ketika engkau sedang melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, engkau harus merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang sedang kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang sedang kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau harus menghentikan perbuatan melalui jasmani itu. Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang sedang kulakukan melalui jasmani ini tidak mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau boleh melanjutkan perbuatan melalui jasmani itu.

11. “Juga, Rāhula, setelah engkau melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, engkau harus merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang telah kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau harus mengakui perbuatan melalui jasmani itu, mengungkapkannya, dan menceritakannya kepada guru atau temanmu yang bijaksana dalam kehidupan suci. Setelah mengakuinya, mengungkapkannya, dan menceritakannya, [417] engkau harus menjalani pengendalian di masa depan. Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui jasmani ini tidak mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau dapat berdiam dengan bahagia dan gembira, berlatih siang dan malam dalam kondisi-kondisi bermanfaat.

[Kitab Komentar : Mengakui perbuatan salah dan menjalankan pengendalian di masa depan, mengarah pada perkembangan dalam disiplin Para Mulia. Baca Majjhima Nikāya 65.13

12. “Rāhula, ketika engkau ingin melakukan suatu perbuatan melalui ucapan ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-9, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “ucapan”) ... maka engkau boleh melakukan perbuatan melalui ucapan itu.

13. “Juga, Rāhula, ketika engkau sedang melakukan suatu perbuatan melalui ucapan ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-10, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “ucapan”) [418] ... maka engkau boleh melanjutkan perbuatan melalui ucapan itu.

14. “Juga, Rāhula, setelah engkau melakukan suatu perbuatan melalui ucapan ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-11, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “ucapan”) ... maka engkau dapat berdiam dengan bahagia dan gembira, berlatih siang dan malam dalam kondisi-kondisi bermanfaat.

15. “Rāhula, ketika engkau ingin melakukan suatu perbuatan melalui pikiran ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-9, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “pikiran”) [419] ... maka engkau boleh melakukan perbuatan melalui pikiran itu.

16. “Juga, Rāhula, ketika engkau sedang melakukan suatu perbuatan melalui pikiran ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-10, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “pikiran”) ... maka engkau boleh melanjutkan perbuatan melalui pikiran itu.

17. “Juga, Rāhula, setelah engkau melakukan suatu perbuatan melalui pikiran, engkau harus merefleksikan perbuatan pikiran yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang telah kulakukan melalui pikiran ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan pikiran dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui pikiran ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan pikiran tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau harus merasa terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu. Setelah menjadi terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu, engkau harus menjalani pengendalian di masa depan. Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui pikiran ini tidak mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan pikiran bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau dapat berdiam dengan bahagia dan gembira, berlatih siang dan malam dalam kondisi-kondisi bermanfaat. [420]

[Kitab Komentar : Untuk konteks perbuatan jasmani dan perbuatan ucapan yang buruk, “maka engkau harus mengakui perbuatan melalui jasmani itu ... dan menceritakannya”; sementara dalam konteks perbuatan pikiran yang buruk : “maka engkau harus merasa terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu. Setelah menjadi terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu”. Penggantian ini dibuat karena pikiran-pikiran tidak bermanfaat, tidak seperti pelanggaran jasmani dan ucapan, tidak memerlukan pengakuan sebagai cara untuk terbebas dari kesalahan. Baik Horner maupun Bhikkhu Ñāamoli, tidak memasukkan variasi ini.]

18. “Rāhula, petapa dan brahmana manapun di masa lampau yang telah memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran mereka, semuanya melakukannya dengan merefleksikan berulang-ulang seperti demikian. Petapa dan brahmana manapun di masa depan yang akan memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran mereka, semuanya akan melakukannya dengan merefleksikan berulang-ulang seperti demikian. Petapa dan brahmana manapun di masa sekarang yang memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran mereka, semuanya melakukannya dengan merefleksikan berulang-ulang seperti demikian. Oleh karena itu, Rāhula, engkau harus berlatih sebagai berikut: ‘Kami akan memurnikan perbuatan jasmani kami, perbuatan ucapan kami, dan perbuatan pikiran kami dengan merefleksikannya berulang-ulang.’”

Itu adalah apa yang dikatakan oleh Sang Bhagavā. Yang Mulia Rāhula merasa puas dan gembira mendengar kata-kata Sang Bhagavā.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS